Visi dan Misi

VISI

Menghasilkan lulusan pendidik seni pertunjukan yang unggul,mandiri, kreatif, dan berbudaya yang berlandaskan nilai-nilai keagaman pada tahun 2035

MISI

  1. Mengembangkan dan memelihara standar keunggulan akademik dan seni dalam pendidikan seni pertunjukan
  2. Memberikan lingkungan belajar yang mendukung kreativitas dan inovasi dalam seni pertunjukan.
  3. Menyediakan kurikulum yang beragam dan relevan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan pasar kerja.
  4. Mendorong mahasiswa untuk menjadi individu mandiri dengan kemampuan kepemimpinan yang kuat.
  5. Memfasilitasi kerjasama dengan industri seni pertunjukan dan komunitas seni lokal dan global.
  6. Mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam seluruh aspek pembelajaran dan kehidupan mahasiswa.
  7. Menyediakan pendampingan dan bimbingan untuk pengembangan moral dan etika berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
  8. Berkomitmen pada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan seni pertunjukan dan keagamaan.

TUJUAN

  1. Menghasilkan Lulusan Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan bisa menjadi guru seni budaya di sekolah atau lembaga pendidikan lain tingkat dasar hingga menengah atas, membantu siswa memahami dan mengejar kreativitas mereka melalui seni budaya Aceh.( Pedagogik  tari music dan Teater)
  2. Menghasilkan Lulusan Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan menguasai profesional seni bidang  penutur Aceh, komposer, pemusik, koreografer, penari, pengelola sanggar, perancang busana, penata rias, konsultan seni, sutradara, dan aktor dalam membuat karya seni yang bernuansa budaya Aceh.
  3. Menghasilkan Lulusan Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan yang memiliki keterampilan sebagai konten creation, penyeleggara acara (EO), dan  bidang  Videografi Digital Content Creation tata Rias Tari ,Tata Busana Tari Pagelaran Seni ,Praktik Band,Manajemen Pendidikan Seni,Tata Teknik Pentas (gabungkan menjadi penyelenggara ivent dalam pertunjukan)

SASARAN

  1. Terwujudnya kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan Seni Pertunjukan.
  2. Meningkatkan kualitas lulusan dengan indikator:
    • Perolehan IPK lulusan rata-rata > 3,50
    • Rata-rata masa studi lulusan < 4 tahun.
    • Masa tunggu lulusan mendapatkan pekerjaan rata-rata < 6 bulan bagi lulusan yang menginginkan pekerjaan sebagai tenaga pendidik Guru Seni Budaya.
    • Lulusan yang menjadi profesional seni bidang  penutur Aceh, komposer, pemusik, koreografer, penari, pengelola sanggar, perancang busana, penata rias, konsultan seni, sutradara, dan aktor dalam membuat karya seni yang bernuansa budaya Aceh. dalam waktu < 1 tahun sebesar 10%.
    • Publikasi penelitian setiap dosen, dalam satu tahun 2 karya penelitian.
  3. Terwujudnya kerjasama yang produktif dan saling menguntungkan dengan institusi pendidikan Seni Budaya.
  4. Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat secara relevan dan berkelanjutan.
  5. Terwujudnya eksistensi konten creation, penyeleggara acara (EO), dan   bidang  Videografi Digital Content Creation tata Rias Tari ,Tata Busana Tari Pagelaran Seni ,Praktik Band,Manajemen Pendidikan Seni,Tata Teknik Pentas di tengah persaingan global.
  6. Meningkatkan peringkat akreditasi prodi Pendidikan Seni Pertunjukan di tingkat internasional.

“Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa”